1.
Definisi Etika, Bisnis dan Etika Bisnis
1.1
Definisi Etika
Etika adalah sesuatu yang berkaitan dengan kebiasaan
hidup yang baik pada diri seseorang maupun suatu masyarakat ataupun kelompok
masyarakat. Yang berasal dari bahasa Yunani “Ethos” berarti adat istiadat atau kebiasaan. Hal ini mengartikan
bahwa etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan
hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain dari satu
generasi ke generasi lainya. Sedangkan menurut Magnis Suseno, “Etika adalah sebuah ajaran, yang menurutnya
adalah etika dalam pengertian kedua. Sebagai ilmu yang terutama
menitik-beratkan refleksi kritis dan rasional, etika dalam kedua ini
mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu harus dilaksanakan dalam
situasi konkret tertentu yang dihadapi seseorang”. Sehingga etika
membutuhkan evaluasi kritis atas semua seluruh situasi yang terkait. Dibutuhkan
semua informasi seluas dan selengkap mungkin baik menyangkut nilai dan norma
moral, maupun informasi empiris tentang situasi yang bahkan belum terjadi atau
telah terjadi untuk memungkinkan seseorang bisa mengambil keputusan yang tepat,
baik tindakan yang akan dilakukan maupun tindakan yang telah dilakukan pihak
tertentu.
1.2
Definisi Bisnis
Dalam ilmu ekonomi,
bisnis adalah suatu organisasi
yang menjual barang atau jasa kepada konsumen
atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.
Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris
business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk"
dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk
mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Menurut Prof.
L.R. Dicksee Bisnis ialah suatu bentuk kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan
keuntungan bagi yang berkepentingan atau mengusahakan kegiatan tersebut.
Secara
etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk
melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis"
sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya. penggunaan tunggal kata
bisnis dapat merujuk pada badan usaha,
yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari
laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor
pasar tertentu.
2.
Etika Bisnis
2.1 Definisi Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk
melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi
seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam
kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Von der
Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988),
memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis,
yaitu :
- Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
3. Etika Moral, Hukum dan Agama
3.1 Etika
Moral
Untuk
memahami apakah etika, kita perlu terlebih dahulu membedakannya dengan
moralitas. Moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana ita harus hidup
secara baik sebagai manusia. Sistem nilai terkandung dalam ajaran yang
berbentuk petuah-petuah, nasihat, wejangan, peraturan dan perintah yang
diwariskan secara turun temurun melalui agama atau kebudayaan tertentu tentang
bagaimana manusia harus hidup dengan baik agar mereka benar-benar menjadi
manusia yang baik. Moralitas merupakan tradisi kepercayaan, dalam agama atau kebudayaan
tentang yang baik atau yang buruk. Moralitas memberi manusia petunjuk konkret
tentang bagaimana ia harus hidup, bagaimana ia harus bertindak, dalam hidup ini
sebagai manusia yang baik dan bagaimana harus menghindari perilaku-perilaku
yang buruk.
Lain
dengan moralitas, etika harus dipahami sebagai sebuah cabang filsafat yang
berbeda mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam
hidupnya. Sebagai cabang filsafat, etika sangat menekankan pada pendekatan yang
kritis dalam melihat nlai dan norma moraltersebut serta permasalahan yang
timbul dalam kaitan dengan nilai dan norma moral tersebut.
Etika
adalah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang
terwujud dalam sikap dan perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun
kelompok. Karena etika merupakan refleksi kritis terhadap moralitas maka etika
tidak bermaksud untuk bertindak sesuai moralitas begitu saja. Etika menghimbau
orang untuk bertindak sesuai dengan moralitas, tetapi bukan karena
diperintahkan oleh nenek moyang atau guru, melainkan karena ia sendiri tahu
bahwa hal itu memang baik bagi dirinya dan bukan sekedar ikut-ikutan. Ia
sendiri sadar secara kritis bahwa tindakan seperti itu baik bagi dirinya dan
bagi masyarakat karena alasan-alasan yang rasional.
3.2 Etika Hukum
Profesi dalam kamus besar bahasa indonesia adalah
bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan
sebagainya) tertentu. Etika profesi adalah bagian dari etika sosial, yaitu
filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang kewajiban dan tanggung jawab
manusia sebagia anggota umat manusia (Magnis Suseno et.al., 1991 : 9).
Salah satu teori hukum yang memiliki keterkaitan
signifikan dengan etika adalah "teori hukum sibernetika". Teori ini
menurut Winner, hukum itu merupakan pusat pengendalian komunikasi antar
individu yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan. Hukum itu diciptakan oleh
pemegang kekuasaan, yang menurut premis yang mendahuluinya disebut sebagai
central organ. Perwujudan tujuan atau pengendalian itu dilakukan dengan cara
mengendalikan perilaku setiap individu, penghindaran sengketa atau dengan
menerapkan sanksi-sanksi hukum terhadap suatu sengketa. Dengan cara demikian,
setiap individu diharapakan berperilaku sesuai dengan perintah, dan keadilan
dapat terwujud. Teori ini menunjukan tentang peran strategis pemegang kekuasaan
yang memiliki kewenangan untuk membuat (melahirkan) hukum. dari hukum yang
berhasil disusun, diubah, diperbaharui, atau diamandemen ini, lantas
dikosentrasikan orientasinya unyuk mengendalikan komunikasi antar individu
dengan tujuan menegakan keadilan. Melalui implementasi hukum dengan diikuti
ketegasan sanksi-sanksinya, diharapakan perilaku individu dapat dihindarkan
dari sengketa, atau bagi anggota masyarakat yang terlibat dalam sengketa,
konflik atau pertikaian, lantas dicarikan landasan pemecahannya dengan
mengandalakan kekuatan hukum yang berlaku.
3.3 Etika
Agama
Etika
tidak dapat menggantikan agama. Agama merupakan hal yang tepat untuk memberikan
orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasi dasar kehidupan dalam
agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan ketrampilan etika agar dapat
memberikan orientasi, bukan sekadar indoktrinasi. Hal ini disebabkan empat
alasan sebagai berikut:
1.
Orang
agama mengharapkan agar ajaran agamanya rasional. Ia tidak puas mendengar bahwa
Tuhan memerintahkan sesuatu, tetapi ia juga ingin mengerti mengapa Tuhan
memerintahkannya. Etika dapat membantu menggali rasionalitas agama.
2.
Seringkali
ajaran moral yang termuat dalam wahyu mengizinkan interpretasi yang saling
berbeda dan bahkan bertentangan.
3.
Karena
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat maka agama menghadapi
masalah moral yang secara langsung tidak disinggung-singgung dalam wahyu.
Misalnya bayi tabung, reproduksi manusia dengan gen yang sama.
4.
Adanya perbedaan antara etika dan ajaran
moral. Etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional semata-mata sedangkan
agama pada wahyunya sendiri. Oleh karena itu ajaran agama hanya terbuka pada
mereka yang mengakuinya sedangkan etika terbuka bagi setiap orang dari semua
agama dan pandangan dunia.
4. Klasifikasi Etika
Menurut
para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia
dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang
buruk. Dalam buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi
Untung, S.H., M.M. Yang dijelaskan pengklasifikasian Etika sebagai berikut.
Dalam menentukan
etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruk
berdasarkan perilaku manusia :
1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang
berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan
apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. Etika Normatif, yaitu etika yang
berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara
umum dapat dibagi menjadi :
a.
Etika Umum, berbicara
mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis,
bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat
dianalogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan
teori-teori.
b.
Etika Khusus, merupakan
penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang
kehidupan
yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil
keputusan dan bertindak dalam bidang
kehidupan dan kegiatan khusus yang saya
lakukan, yang didasari oleh cara, teori
dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud :
Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan
kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia
bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau
tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a.
Etika Individual, yaitu
menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b.
Etika sosial, yaitu
berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota
umat manusia.
Perlu
diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan
satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan
sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan
manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan
(keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangan dunia
dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan
hidup.
Referensi
Caccese, Michael,S,
1997. Ethics and Financial Analyst. Journal of Financial Analysis, Januari/February.
De George, Richard T,
1986. Business Ethics. New York: McMilan Publishing Company.
Kennedy, Paul,
1995. Menyiapkan diri menghadapi abad ke-21. Jakarta: Penerbit Yayasan
Obor Indonesia.
Keraf, Sony,A,1991. Etika
Bisnis: Membangun Citra Bisnis Sebagai Profesi Luhur. Yogyakarta: Penerbit
Pustaka Filsafat.
http://www.wikipedia.org
0 komentar:
Posting Komentar